Advokasi Gizi Buruk di Cipinang Besar Selatan

BSMI Jakarta, Jatinegara – Masih ada kasus gizi buruk di Jakarta. Hal inilah yang ditemukan relawan BSMI DKI Jakarta ketika melakukan survey ke kediaman alm. Zainal Abidin (54 th) pada 9 Desember 2016 lalu. Pemukiman kumuh dan sederhana, Kp. Jembatan, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Pada hari pertama ini, Tim BSMI yang terdiri dari Siti Us Bandiyah, Rizki A. Noviar dan Novita Rarasati melakukan survey ke sebuah keluarga di pemukiman yang sama. Pasangan Bp Andri dan Ibu Inggit yang merupakan orangtua Kholifah (4th), balita yang diperkirakan mengalami gizi buruk dan lumpuh di Kp. Jembatan, samping BKT Jakarta Timur.

Kondisi Tempat Tinggal Dik Kholifah
Saat ini, Pak Andri tidak memiliki KTP atau tanda pengenal lain. Istrinya, Bu Inggit memiliki KTP tapi masih ditahan oleh pihak kelurahan dengan tujuan agar kepala keluarga segera membuat KK. Keluarga ini merupakan penerima KIS (kartu Indonesia sehat), orang tua dan kedua kakak balita: Seno (10 th) dan Rizky (7th). Tapi si bungsu Kholifah, belum memiliki jaminan apapun. Bahkan, menurut pangakuan ibunya, Surat Kelahiran masih tertahan di bidan karena tidak memiliki biaya untuk menebusnya.

Berdasarkan hasil sekilas pemeriksaan oleh relawan medis BSMI, motorik Adik Kholifah tidak berkembang sesuai umurnya. Ketika hamil, Ibu Inggit pernah jatuh dua kali karena panik.

Pada hari yang sama, tim relawan ini berkoordinasi dan memutuskan:

Melakukan koordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk melaporkan kondisi Adik Kholifah ke provider kesehatan serta BSMI untuk membantu memfasilitasi.

Memfasilitasi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dimana Ibu Inggit sebagai kepala keluarga. Hal ini sementara, hingga pengurusan identitas ayah selesai dilakukan. Alhamdulillah, KK sudah dicetak, dilanjutkan legalisasi RT dan Lurah di hari selanjutnya.

Memfasilitasi keluarga mengambil SKL yang tertahan sejak 4 tahun lalu. Alhamdulillah, bidan tersebut menggratiskan biaya.
Membawa Adik Kholifah ke Fasilitas Kesehatan Kel. Cipinang Besar Selatan. Dokter mendiagnosis Adik Kholifah mengalami keterlambatan perkembangan dan mata juling serta merekomendasikan agar BPJS segera diurus agar Adik Kholifah dapat segera rujuk ke RS. Sementara, dokter memberikan resep salep untuk penyakit kulit yang sedang Adik Kholifah derita.
Melakukan pendaftaran ke BPJS setelah KK telah dilegalisasi.

Koordinasi dengan Dinas Sosial, hal ini diperlukan untuk mendapatkan rekomendasi pembuatan BPJS PBI.

Insya Allah, Tim relawan akan kembali bergerak pekan ini memfasilitasi keluarga Dik Kholifah. Mari, bergerak bersama untuk kemanusiaan!

 

Leave a Reply